Ngaku Belum Temukan Pelanggaran, Polda Metro Segera Gelar Kasus Raffi Ahmad
Selasa, 19 Januari 2021 - 06:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad tetap dilanjutkan. Foto/inews.tv
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri sejumlah tokoh, salah satunya Raffi Ahmad . Gelar perkara dilakukan kendati polisi mengaku belum menemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.
"Belum ditemukan pelanggaran pidana tapi akan kita gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
(Baca: David Tobing, Penggugat Raffi Ahmad ke PN Depok Terkait Pesta saat PSBB Ketat)
Dia menegaskan, pihaknya memang telah mendatangi kediaman milik saudara RG, penyelenggara pesta tersebut. Dia menyebut acara tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di rumah dengan kapasitas yang luas.
"Belum ditemukan pelanggaran pidana tapi akan kita gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
(Baca: David Tobing, Penggugat Raffi Ahmad ke PN Depok Terkait Pesta saat PSBB Ketat)
Dia menegaskan, pihaknya memang telah mendatangi kediaman milik saudara RG, penyelenggara pesta tersebut. Dia menyebut acara tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di rumah dengan kapasitas yang luas.
Lihat Juga :