3 Koalisi LSM di Bima Desak Pengusutan Tuntas Pelaku Peredaran Miras dan Narkotika

Selasa, 19 Januari 2021 - 01:18 WIB
Dalam orasinya pula, Sukriadin meminta lembaga Legislatif dan Pemerintah Kota Bima, agar segera membuatkan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah setempat dalam hal retribusi, terkecuali barang terlarang seperti narkotika.

Usai berorasi di depan kantor DPRD, massa menyeruduk kantor Mapolres Bima Kota. Dalam aksinya di depan kantor Mapolres, tiga koalisi LSM meminta kepada lembaga penegak hukum tersebut, untuk segera mengungkap pelaku pemasok miras ilegal serta sekaligus mengungkap bandar narkotika tersebut.

Sukriyadin menyatakan, untuk menghentikan aksi kejahatan para bandar miras dan bandar narkotika, Polres Bima Kota dapat menindak tegas oknum yang diduga kuat sebagai gerbong terbesar dalam menyebarkan barang terlarang.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua LP-KPK, Amirullah menegaskan, Polres Bima Kota harus segera melakukan pengintaian serta penangkapan oknum bandar miras dan narkoba yang kerap membawa petaka. Sebabnya tingginya angka kriminalitas di tingkat remaja dan dewasa diduga karena pengaruh dari barang haram tersebut.

"Untuk itu, pihak Kepolisian segera menindak tegas para bandar narkoba. Tentu dalam hal ini, polisi yang lebih tahu siapa pelaku dan bandar yang merajalela di Kota Bima. Dari itu, segera ditangkap dan diadili, jangan melakukan pembiaraan yang merugikan generasi bangsa," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!