Update Kasus Video Syur Gisel, Polisi Segera Lakukan Olah TKP di Medan

Senin, 18 Januari 2021 - 17:20 WIB
Yusri membeberkan alasan mantan istri istri Gading Marten itu tidak ditahan. Ada sejumlah pertimbangan mengapa Gisel masih bebas sampai sekarang. “Berdasakan KUHAP boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik diantaranya, pertama, yang bersangkutan kooperatif selama proses penyidikan,” tuturnya.

Baca juga: Jika Perangkat Ini Tidak Ditemukan Polisi, Gisel Bisa Lepas dari Kasus Video Syur

Alasan kedua, sambung Yusri, karena pertimbangan kemanusiaan. Pasalnya Gisel masih memiliki anak balita. “Dia (Gisel) punya anak umur empat tahun,” tegasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!