15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Dibekuk Polisi, Patok Harga Rp1,5 Juta

Senin, 18 Januari 2021 - 13:59 WIB
Sindikat pemalsu surat hasil rapid test antibody, antigen, dan swab test, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, digulung polisi. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Sindikat pemalsu surat hasil rapid test antibody, antigen, dan swab test, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, digulung polisi. Sebanyak 15 orang ditangkap Polres Bandara Sekarno-Hatta dalam kasus tersebut.

Kelima belas tersangka, berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY, RAS dan PA. Tersangka MHJ, diketahui merupakan pekerja harian lepas bagian operasional, protokoler institusi, dan mantan sekuriti Angkasa Pura Propertindo AP. Dia terkena PHK, pada Agustus 2020, akibat pandemi COVID-19.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka MHJ berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk penerbangan tanpa melalui pemeriksaan kesehatan yang sah. (Baca juga; 14 Karyawan Terpapar COVID-19, PDAM Kota Bogor Tutup Tiga Hari )

"Dia memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta untuk satu surat palsu. Dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000 setiap satu suratnya," kata Yusri, kepada Sindonews, di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (18/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!