Kemenag Kota Bandung Imbau Warga Salat Id di Rumah
Jum'at, 15 Mei 2020 - 14:13 WIB
Foto/ilustrasi.okezone
BANDUNG - Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kota Bandung mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Warga Kota Bandung yang masuk zona merah wabah virus Corona atau COVID-19 diimbau melaksanakan salat Id di rumah.
Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, pemerintah mengimbau warga tidak melaksanakan salat id di lapang atau masjid untuk mencegah sebaran Corona. Sebab, pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Id di rumah. Jadi tidak melaksanakan salat Id di lapangan atau di masjid. Instruksi ini tidak berubah," kata Agus, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2020).
(Baca: Begini Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah)
Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, pemerintah mengimbau warga tidak melaksanakan salat id di lapang atau masjid untuk mencegah sebaran Corona. Sebab, pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Id di rumah. Jadi tidak melaksanakan salat Id di lapangan atau di masjid. Instruksi ini tidak berubah," kata Agus, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2020).
(Baca: Begini Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah)
Lihat Juga :