Pengadilan Terima Gugatan terhadap Raffi Ahmad, Saat Ini Proses Penunjukan Hakim

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:37 WIB
Raffi Ahmad saat menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, Rabu (13/1/2021). Foto MNC Portal/Dok
DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok telah menerima laporan gugatan terhadap presenter kondang Raffi Ahmad dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael. Gugatan tersebut dilayangkan hari ini secara online oleh Advokat Publik David Tobing.

“Sudah diterima, Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,” ujar Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).



Baca juga: Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok

Proses selanjutnya adalah pembentukan majelis. Namun Nanang belum bisa memastikan susunan majelis hakim yang akan bersidang nanti. “Masih proses penunjukkan majelis hakimnya,” tegasnya.

Jika majelis sudah terbentuk maka proses selanjutnya adalah sidang. Belum diketahui kapan jadwa sidang akan digelar. “Gugatan masuk, penunjukkan majelis hakim, penetapan hari sidang, itu prosesnya,” bebernya.

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf soal Pesta, Penyelidikan Polisi Tetap Berlanjut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!