Hakim Tanya Kabar saat Sidang Perdana Kasus Penganiayaan, John Kei: Sehat yang Mulia
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:35 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya melalui video conference, Rabu (13/1/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di wilayah Tangerang dan Cengkareng.
Sidang melalui video teleconference ini diagendakan pukul 10.00 WIB, namun baru mulai pukul 15.00 WIB, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Berkas Lengkap, John Kei Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat pada 13 Januari 2021)
John Kei hadir dengan mengenakan kemeja putih dalam sidang dari gedung tahanan Resmob Polda Metro Jaya dengan didampingi satu kuasa hukum. "John Kei dengar suara saya?" sapa Hakim Ketua Yulisar dalam ruang sidang Kusumah Atmadja di PN Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021).
"Dengar yang mulia," jawab John Kei. Selanjutnya, Yulisar menanyakan keadaan kesehatan John Kei yang ditahan sejak 22 Juni 2020.
"Sehat?" tanya Yulisar. Kemudian, John Kei menjawab. “Sehat yang mulia," ucapnya. (Baca juga: Ini Alasan Pengacara Sebut John Kei Tak Bersalah)
Sidang melalui video teleconference ini diagendakan pukul 10.00 WIB, namun baru mulai pukul 15.00 WIB, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Berkas Lengkap, John Kei Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat pada 13 Januari 2021)
John Kei hadir dengan mengenakan kemeja putih dalam sidang dari gedung tahanan Resmob Polda Metro Jaya dengan didampingi satu kuasa hukum. "John Kei dengar suara saya?" sapa Hakim Ketua Yulisar dalam ruang sidang Kusumah Atmadja di PN Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021).
"Dengar yang mulia," jawab John Kei. Selanjutnya, Yulisar menanyakan keadaan kesehatan John Kei yang ditahan sejak 22 Juni 2020.
"Sehat?" tanya Yulisar. Kemudian, John Kei menjawab. “Sehat yang mulia," ucapnya. (Baca juga: Ini Alasan Pengacara Sebut John Kei Tak Bersalah)