2 Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditangkap, 1 Melarikan Diri
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:34 WIB
Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang di-back up oleh Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil menangkap AKH yang merupakan terduga kasus tindak pidana pencurian. Foto SINDOnews
GORONTALO - Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang di-back up oleh Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil menangkap AKH yang merupakan terduga kasus tindak pidana pencurian pada selasa (12/1/2020) siang.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan Tim Resmob Rajawali Res Gorontalo Kota saat sedang melakukan pengecekan CCTV yang berada di TKP pencurian di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan mendapatkan hasil rekaman CCTV, bahwa yang terekam dalam CCTV tersebut adalah AKH alias Gendow dan rekannya ALY alias Alan. Baca juga: Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati Gendow dan Alan di perempatan Toko Parfum Palestina akan melakukan aksinya lagi. Namun dalam penyelidikan itu diketahui oleh kedua tersangka tersebut, sehingga mereka melarikan diri menggunakan kendaraan bentor yang dikendarai oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, tim melakukan pengejaran dan mencegat Gendow dan Alan di jalan Prof Dr. H. B. Yasin, tepatnya di depan Warkop Amal. Namun pengejaran tersebut Alan sempat kabur melarikan diri ke arah Pasar Sentral.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan Tim Resmob Rajawali Res Gorontalo Kota saat sedang melakukan pengecekan CCTV yang berada di TKP pencurian di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan mendapatkan hasil rekaman CCTV, bahwa yang terekam dalam CCTV tersebut adalah AKH alias Gendow dan rekannya ALY alias Alan. Baca juga: Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati Gendow dan Alan di perempatan Toko Parfum Palestina akan melakukan aksinya lagi. Namun dalam penyelidikan itu diketahui oleh kedua tersangka tersebut, sehingga mereka melarikan diri menggunakan kendaraan bentor yang dikendarai oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, tim melakukan pengejaran dan mencegat Gendow dan Alan di jalan Prof Dr. H. B. Yasin, tepatnya di depan Warkop Amal. Namun pengejaran tersebut Alan sempat kabur melarikan diri ke arah Pasar Sentral.
Lihat Juga :