Bikin Kerumunan Massa, Pengelola Waterboom Lippo Cikarang Bisa Dijerat Pidana

Selasa, 12 Januari 2021 - 07:12 WIB
Oleh karena itu, dia meminta kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk tidak tebang pilih.“KNPI meminta polisi untuk segera menangkap pengelola kita meminta polisi untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka,”ujarnya. (Baca: Viral Kerumunan Pengunjung, Ini Penjelasan Manajemen Waterboom Lippo Cikarang)

Dikatakan Haris, KNPI akan melakukan unjuk rasa di depan Waterboom Lippo Cikarang jika polisi belum memeriksa dan menangkap pemilik Lippo.“Polisi harus segera menangkapnya, jika tidak KNPI akan melakukan unjuk rasa di semua tempat yang dikelola Lippo Group termasuk waterboom tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Cikarang Selatan sudah memeriksa) manajemen Waterboom atas nama Ike maupun manajer tiketing untuk dimintai keterangan terkait dengan kerumunan itu. Polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang No 6/2018.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!