Taat Hukum, Gisel Datangi Polda Metro Jaya untuk Wajib Lapor

Senin, 11 Januari 2021 - 12:38 WIB


Sebagaimana diketahui, Gisel dikenakan wajib lapor setelah polisi tidak melakukan penahanan dalam kasus video porno. Kekasih Wijaya Saputra dijadwalkan dua kali lapor dalam sepekan yakni Senin dan Kamis.

Gisel tersandung masalah hukum usai video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Sama seperti Gisel, Michael Yukinobu de Fretes juga tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (Baca juga: Gisel Tak Ditahan, Ternyata Begini Pertimbangan Polisi )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!