Lengkapi Berkas Perkara Video Syur Gisel, Polda Metro Akan ke Medan

Sabtu, 09 Januari 2021 - 08:01 WIB
"Beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya. Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," beber Yusri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut. (Baca juga: Gisel Tak Ditahan, Ternyata Begini Pertimbangan Polisi )



Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu De fretes sebagai tersangka. (Baca juga: Usai Diperiksa 10 Jam, Gisel Terus Mengulang Kata Minta Maaf )

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!