Soal Kesehatan Habib Rizieq, Kuasa Hukum dan Polda Metro Beda Pendapat

Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:53 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Ada perbedaan pendapat antara Polda Metro Jaya dan kuasa hukum terkait kesehatan Habib Rizieq Shihab yang tengah menghuni sel rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, kondisi kliennya itu sangat mengkhawatirkan. Imam besar FPI itu sempat mengalami sesak napas dan hampir pingsan pada 1 Januari 2021.



"Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat," kata Sugito saat dikonfirmasi MNC Media, Jumat 8 Januari 2021. (Baca juga: Soal Kondisi Kesehatan Habib Rizieq, Polisi: Pengacara Jangan Asal Ngomong )



Berdasarkan kabar yang diterimanya, kata Sugito, Habib Rizieq mengalami sakit asam lambung akut. Kliennya juga sempat sesak napas pada 1 Januari 2021 dan meminta pertolongan lewat CCTV yang terpasang di depan kamar selnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!