Marak Peredaran Miras, DPRD Kobar Dukung Penambahan Personel Satpol PP

Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:18 WIB
Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung rencanan penambahan personel Satpol PP dan Damkar Kobar, guna menegakkan perda terkait larangan peredaran miras di Kobar. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung rencanan penambahan personel Satpol PP dan Damkar Kobar, guna menegakkan perda terkait larangan peredaran miras di Kobar.

Dukungan ini disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar dr Erry Eryansyah. Dia mendukung langkah penambahan personel yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kobar. "Penambahan personel Satol PP ini juga sangat penting yaitu menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk pemberantasan miras dan saat ini juga termasuk garda terdepan dalam penegakan Prokes," katanya,Jumat 8 Januari 2021.

Erry mengungkapkandengan adanya penambahan personel Satpol PP Kobar, maka akan memaksimalkan kinerja aparat penegak perda itu.



Untuk itu Erry mempersilahkan pihak terkait melakukan pemetaan Renbut (perencanaan kebutuhan) personelsesuai kebutuhan dan pengajuan anggarannya.

Namun menurut Errypenambahan personel harus disesuaikankemampuan keuangan daerah agar tidak memberatkan. Apakah mekanisme perekrutan dilakukan secara bertahap atau seperti apa, nanti itu perlu dibahas. "Perlu difahami bersama juga, bahwa semua itu juga tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, bagaimana cara kita membiayai perekrutan anggota yang baru. Ini harus disesuaikan," tuturnya. (Baca: Bermain di Bantaran Sungai Tanjung Anom, Bocah 10 Tahun Hanyut).



Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purnibahwa jumlah anggota saat ini hanya136 orang. Dari jumlah itu yang bisa dikerahkan ke lapangan hanya 65 orang, sisanya melaksanakan tugas lain, termasuk tugas administratif.

Idealnya jumlah kesuluruhan personel Satpol PPadalah 275 orang, sehingga Satpol PP tentu masih kekurangan personel. Untuk memenuhi kekurangan itu, Satpol PP Kobar pada 2021 berencana mengajukan penambahan 50 personel. (Baca: Lagi, Polres Bitung Tangkap 2 Pelaku Judi Togel).
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content