Marak Peredaran Miras, DPRD Kobar Dukung Penambahan Personel Satpol PP

Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:18 WIB
Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung rencanan penambahan personel Satpol PP dan Damkar Kobar, guna menegakkan perda terkait larangan peredaran miras di Kobar. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung rencanan penambahan personel Satpol PP dan Damkar Kobar, guna menegakkan perda terkait larangan peredaran miras di Kobar.

Dukungan ini disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar dr Erry Eryansyah. Dia mendukung langkah penambahan personel yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kobar. "Penambahan personel Satol PP ini juga sangat penting yaitu menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk pemberantasan miras dan saat ini juga termasuk garda terdepan dalam penegakan Prokes," katanya,Jumat 8 Januari 2021.



Erry mengungkapkandengan adanya penambahan personel Satpol PP Kobar, maka akan memaksimalkan kinerja aparat penegak perda itu.

Untuk itu Erry mempersilahkan pihak terkait melakukan pemetaan Renbut (perencanaan kebutuhan) personelsesuai kebutuhan dan pengajuan anggarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!