PSBB Jawa-Bali, Wagub DKI: Alhamdulillah Tinggal Disamakan Periodenya

Kamis, 07 Januari 2021 - 23:01 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan penyesuaian menyikapi penerapan PSBB Ketat di Pulau Jawa dan Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan penyesuaian menyikapi penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar ( PSBB) Ketat di Pulau Jawa dan Bali .

"Namun hasil rapat hari Selasa (5/1/2021), kita ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan, dan waktu itu pak gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi, termasuk untuk membahas agar ke depan kebijakan antara beberapa daerah, di antaranya antara Pemprov DKI dengan Bodetabek bisa disamakan," kata Wagub Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (7/1/2021).



Ia menjelaskan, sebelumnya pernah terjadi ketika Pemprov DKI melakukan pengetatan, karena di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta makan dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta. Kemudian kembali ke Jakarta lagi. (Baca juga: PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya )

"Jadi ke depan kita harapkan ada satu kebijakan dari pemerintah pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah, dan juga yang pernah saya sampaikan, kalau bisa periodesisasi PSBBnya disamakan tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tapi juga daerah lain. Dan Alhamdulillah ternyata apa yang kita harapkan kemarin pemerintah pusat membuat suatu kebijakan yang baik, terutama ada kesamaan kebjakan antara Jakarta Jawa-Bali ini sesuatu yang baik," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!