Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Skala Ancaman Belum Berubah
Kamis, 07 Januari 2021 - 14:38 WIB
Gunung Merapi mengeluarkan awanpanas guguran, Kamis (7/1/2021) pukul 08.02 WIB. foto Dok BPTTKG
SLEMAN - Gunung Merapi yang ada di perbatasan Sleman DIY, Magelang, Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah mengeluarkan awan panas guguran, Kamis (7/1/2021) pagi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas guguran terjadi pada pukul 08.02 WIB. Awan panas terekam di seismogram dengan durasi 154 detik dan amplitudo 28 mm.
Terpantau kolom letusan setinggi 200 m dari puncak. Awan panas terlihat meluncur ke arah Sungai Krasak. Untuk jarak luncurnya tidak teramati. Angin bertiup ke arah barat daya. Dari laporan belum terjadi hujan abu, khususnya di sekitar lereng Merapi.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk kondisi Gunung Merapi memang meningkat dan Kamis (7/1/2020) pagi ada awan panas guguran dengan kolom tinggi 200 meter. Namun belum berdampak. Masyarakat juga sudah memahami karakteristik Merapi dan skala ancaman belum berubah. (Baca juga: Selain Lava Pijar, Pagi Ini Merapi Luncurkan Awan Panas)
“Sekarang tetap berpegang pada level III (siaga). Kalau nanti BPTTKG memberikan sinyal kondisinya dinaikan kita ikuti. Tapi karena sekarang masih level III, kita masih dengan standar itu,” kata Sri Purnomo, Kamis (7/1/2020).
Terpantau kolom letusan setinggi 200 m dari puncak. Awan panas terlihat meluncur ke arah Sungai Krasak. Untuk jarak luncurnya tidak teramati. Angin bertiup ke arah barat daya. Dari laporan belum terjadi hujan abu, khususnya di sekitar lereng Merapi.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk kondisi Gunung Merapi memang meningkat dan Kamis (7/1/2020) pagi ada awan panas guguran dengan kolom tinggi 200 meter. Namun belum berdampak. Masyarakat juga sudah memahami karakteristik Merapi dan skala ancaman belum berubah. (Baca juga: Selain Lava Pijar, Pagi Ini Merapi Luncurkan Awan Panas)
“Sekarang tetap berpegang pada level III (siaga). Kalau nanti BPTTKG memberikan sinyal kondisinya dinaikan kita ikuti. Tapi karena sekarang masih level III, kita masih dengan standar itu,” kata Sri Purnomo, Kamis (7/1/2020).
Lihat Juga :