Kantor Kas Salah Satu Bank di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:01 WIB
"Kemarin sempat kita tanya setelah surat peringatan kita layangkan, katanya (pihak bank) sudah mulai mengurus izinnya, namun setelah kita cek tidak ada," papar Dodik.

Penyegelan ini otomatis membuat aktivitas di kantor kas bank tersebut lumpuh. Petugas Satpol PP melarang siapapun memasuki kantor tersebut. Dodik meminta kepada pengelola untuk segera melakukan pergantian IMB, sehingga kantor tersebut bisa difungsikan kembali.

"Jadi setelah diurus, kami akan membuka segelnya. Selama belum dirubah untuk izinnya, segel ini tidak bisa dibuka," tandas Dodik
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!