Terlibat Jaringan Malaysia, Karyawan Fotokopi di Tangerang Ditangkap saat Asyik Nyabu
Rabu, 06 Januari 2021 - 21:01 WIB
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Rabu (6/1/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Seorang karyawan fotokopi berinisial L, di wilayah Tangerang, dibekuk Polresta Tangerang, karena menyambi menjadi kurir narkotika jaringan Malaysia.
L ditangkap saat tengah asyik memakai sabu yang baru saja didapatnya dari negeri Jiran, Malaysia. Dari tangannya, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,02 kilogram. (Baca juga: Sebulan Ditahan di Rutan Depok, Model Cantik Cathrine Wilson Alami Gatal-gatal)
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kepada polisi L mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari tersangka lain, yakni H, S, dan Z.
"Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika itu dapatnya dari salah seorang pria asal Malaysia," kata Ade, di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace)
L ditangkap saat tengah asyik memakai sabu yang baru saja didapatnya dari negeri Jiran, Malaysia. Dari tangannya, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,02 kilogram. (Baca juga: Sebulan Ditahan di Rutan Depok, Model Cantik Cathrine Wilson Alami Gatal-gatal)
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kepada polisi L mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari tersangka lain, yakni H, S, dan Z.
"Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika itu dapatnya dari salah seorang pria asal Malaysia," kata Ade, di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace)
Lihat Juga :