Soal Kebijakan PSBB, Tim Satgas COVID-19 KBB Tunggu Arahan Pemprov Jabar

Kamis, 07 Januari 2021 - 01:02 WIB
ilustrasi
BANDUNG BARAT - Pemerintah menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 11 Januari-25 Januari 2021.

Hal tersebut sebagai imbas dari masih tingginya kasus COVID-19 di masyarakat termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sehingga diharapkan kebijakan PSBB bisa menekan penyebaran COVID-19.



Sekretaris Satgas COVID-19, Pemda KBB, Duddy Prabowo mengatakan, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat ataupun dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan tersebut. Jika secara resmi sudah ada maka nanti akan disiapkan langkah yang akan diambil.

(Baca juga: Pemimpin Deklarasi Jundullah Erwan Sa'ad Masih Dicari, Warga Diminta Tak Resah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!