Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Menang Kalah Bukan Urusan Kita
Selasa, 05 Januari 2021 - 04:02 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Gugatan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab telah dibaca dalam sidang perdana praperadilan . Sidang selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban atas gugatan oleh pihak Polda Metro Jaya .
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya telah mengikuti sidang praperadilan dengan lancar. (Baca juga: Rekening Pengumpul Donasi untuk 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab Diblokir )
"Praperadilan lancar alhamdulillah baca gugatan. Besok tanggapan pihak tergugat," kata Azis saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Pengacara Pertanyakan Bukti Kunci Habib Rizieq Shihab Lakukan Penghasutan )
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya telah mengikuti sidang praperadilan dengan lancar. (Baca juga: Rekening Pengumpul Donasi untuk 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab Diblokir )
"Praperadilan lancar alhamdulillah baca gugatan. Besok tanggapan pihak tergugat," kata Azis saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Pengacara Pertanyakan Bukti Kunci Habib Rizieq Shihab Lakukan Penghasutan )
Lihat Juga :