Ormas Ini Desak Polisi Jerat Gisel dengan Pasal Perselingkuhan

Minggu, 03 Januari 2021 - 15:09 WIB
Gisel memenuhi pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait video syur mirip artis. "Terima kasih, saya cuma penuhi panggilan saja," kata Gisel saat turun dari Toyota Alphard putih yang mengantarnya.

29 Desember 2020

Gisel dan Michael Yukinobu ditetapkan tersangka kasus video porno. Keduanya terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Gisel dan Michael Yukinobu akan diperiksa pekan depan di Polda Metro Jaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!