Pesta Miras Bareng, Dua Warga Tomohon Malah Aniaya Teman Sendiri
Senin, 28 Desember 2020 - 12:40 WIB
VT alias Vence (40) dan SK alias Septian (25) diamankan oleh Tim Totosik Polres Tomohon atas dugaan penganiayaan
TOMOHON - VT alias Vence (40) dan SK alias Septian (25) diamankan Tim Totosik Polres Tomohon atas dugaan penganiayaan terhadap Alfa (17). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Katim Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 23.30 wita, saat sedang pesta miras di rumah Vence.
"Kami mendapatkan informasi, dimana telah terjadi pengeroyokan, di kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan", ujar Yanny sapaan akrab Katim Totosik, Senin (28/12/2020).
(Baca juga: Lari saat Akan Dikeroyok, Pria Ini Balik Arah Tikam Pengunjung Kafe di Tomohon )
Sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku bersama teman mereka sedang pesta miras, ketika ditanya perihal kejadian penganiayaan, keduanya mengakui bahwa telah menganiaya korban.
Katim Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 23.30 wita, saat sedang pesta miras di rumah Vence.
"Kami mendapatkan informasi, dimana telah terjadi pengeroyokan, di kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan", ujar Yanny sapaan akrab Katim Totosik, Senin (28/12/2020).
(Baca juga: Lari saat Akan Dikeroyok, Pria Ini Balik Arah Tikam Pengunjung Kafe di Tomohon )
Sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku bersama teman mereka sedang pesta miras, ketika ditanya perihal kejadian penganiayaan, keduanya mengakui bahwa telah menganiaya korban.