Difitnah Lewat Pesan WhatsApp, Aktivis Pemuda KBB Lapor ke Polres Cimahi
Kamis, 24 Desember 2020 - 18:29 WIB
Kuasa Hukum aktivis pemuda Bandung Barat yang melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Cimahi, Kamis (24/12/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG - Aktivis pemuda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan aktivis antikorupsi Jawa Barat berinisial JTD ke Polres Cimahi, Kamis (24/12/2020).
JTD dianggap telah melakukan pembusukan karakter yang dilakukan melalui broadcast pesan WhatsApp (WA) berantai, yang dikirimkan ke kalangan aktivis dan pejabat di lingkungan Pemda KBB.
"Saya harus melakukan ini, melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, karena jelas-jelas merasa dirugikan," ucap pelapor Moch Galuh Fauzi didampingi kuasa hukumnya usai melapor ke Mapolres Cimahi.
Galuh menyebutkan, kejadian ini berawal dari rencana aksi yang akan dilakukan Aliansi Aktivis Antikorupsi Jawa Barat ke Pemda KBB.
JTD dianggap telah melakukan pembusukan karakter yang dilakukan melalui broadcast pesan WhatsApp (WA) berantai, yang dikirimkan ke kalangan aktivis dan pejabat di lingkungan Pemda KBB.
"Saya harus melakukan ini, melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, karena jelas-jelas merasa dirugikan," ucap pelapor Moch Galuh Fauzi didampingi kuasa hukumnya usai melapor ke Mapolres Cimahi.
Galuh menyebutkan, kejadian ini berawal dari rencana aksi yang akan dilakukan Aliansi Aktivis Antikorupsi Jawa Barat ke Pemda KBB.
Lihat Juga :