Satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Positif COVID-19

Kamis, 24 Desember 2020 - 01:15 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
SERANG - Satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang terkonfirmasi positif COVID-19. Pengawas Pemilu itu diketahui positif corona sejak tanggal 4 Desember 2020, sebelum dilakukan pemungutan suara.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrahman, saat melakukan ekspose temuan pasca pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.



"Dari 5 orang dari kami, ada 1 positif Covid-19. Ada satu, di Bawaslu Kabupaten Serang positif satu, komisioner. Itu tanggal 4 (Desember 2020) sebelum pencoblosan," katanya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, Rabu (23/12/2020).

Ia menjelaskan, semua penyelenggara Pemilu harus mengikuti regulasi tentang protokol kesehatan. Sehingga, seluruh pengawas dilakukan rapid test dan swab PCR.

Dari kebijakan itu, pihaknya mengakui ada sejumlah pengawas mengundurkan diri lantaran takut dilakukan tes kesehatan COVID-19.

"Kalau yang pengawas mengundurkan diri karena tidak mau ikut prokes, kita langsung lakukan pergantian. Kalau tingkat kecamatan 1 orang, tingkat desa itu ada 4 kalau nggak salah, tingkat PPS ada 8," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!