Polisi Gerebek Pabrik Pil Tramadol dan Eximer di Pergudangan Cipondoh

Senin, 21 Desember 2020 - 20:44 WIB
Polsek Cipondoh rilis kasus penggerebekan di kawasan pergudangan Cipondoh, Tangsel. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
TANGERANG - Jajaran Polsek Cipondoh, Polrestro Tangerang , menggerebek sebuah gudang besar yang diduga dijadikan tempat penimbunan pil eximer dan tramadol.

Ribuan butir obat-obatan berat yang masuk ke dalam daftar G atau terlarang itu pun diamankan dari dalam gudang yang berada di Jalan KH Asyim Ashari, Cipondoh, itu. Dua orang berhasil diamankan sebagai tersangka.



Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, obat-obatan ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Tangerang Raya dan sekitar Jakarta Barat. (Baca juga: Lucinta Luna Sudah Enam Bulan Gunakan Tramadol dan Reklona )

"Dua remaja berinisial KR dan NR alias MT dibekuk beserta barang bukti 4.900 pil eximer dan 35.750 pil tramadol, serta dua unit handphone," kata Maulana kepada wartawan, di Mapolsek Cipondoh, Senin (21/12/2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!