Rapid Antigen Syarat Wisatawan Berkunjung ke Kota Malang

Senin, 21 Desember 2020 - 11:32 WIB
Rapid Antigen Syarat Wisatawan Berkunjung ke Kota Malang. Foto/SINDOnews/Deni
MALANG - Wisatawan yang akan berkunjung dan menginap di Kota Malang, Jawa Timur, diwajibkan menyertakan hasil uji tes cepat antigen.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pengamanan Operasi Lilin Semeru 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.



Operasi kali ini agar digelar 5 kali sehari dan membubarkan kerumuman serta keramaian perayaan tahun baru.

"Polisi akan membubarkan warga yang nekat menggelar acara yang menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru," tegas Kapolres saat apel Operasi Lilin Semeru di Mapolresta Malang Kota, Senin (21/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!