Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Polda Metro Minta Haikal Hassan Menghadap Hari Ini

Senin, 21 Desember 2020 - 04:06 WIB
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan Baras. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan Baras , diminta memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya , Senin (21/12/2020) ini.

(Baca juga : Aksi Langka, Kaka Slank Naik ke Meja Juri saat Duet dengan Ramanda )



Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Surat tersebut ditandatangani atas nama Direskrimsus Polda Metro Jaya wadir u.b Kasubdit IV Tipid Siber, Ajun Kombes Pol Dhany Aryanda.

"Dimohon untuk hadir pada hari Senin (21/12/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Unit Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan," bunyi surat tersebut. (Baca juga: Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Bercerita Mimpi Bertemu Rasulullah)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!