FPI Tak Diizinkan Temui Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap

Minggu, 20 Desember 2020 - 05:45 WIB
Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan keberadaan peserta aksi yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI ) Azis Yanuar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan keberadaan peserta aksi 1812 yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

(Baca juga: 455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Polisi: Mereka Ngaku Kelompok FPI, ANAK NKRI, dan Simpatisan MRS)



Azis mengatakan, setelah melakukan penelusuran, dia memastikan seluruh peserta aksi 1812 telah diamankan di Polda Metro Jaya. Tidak ada peserta aksi yang diamankan Mapolres maupun di Mapolsek.

(Baca juga: Munarman Sebut Massa Aksi 1812 Sudah Mundur, Malas Menghadapi Rezim Bengis dan Kejam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!