Siapkan Anggaran Rp114 Miliar, Pemprov Sulsel Cairkan THR ASN Pekan Ini
Rabu, 13 Mei 2020 - 18:38 WIB
MAKASSAR - Pemprov Sulsel siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) gaji ke-14, kepada aparatur sipil negara (ASN). Anggaran sudah disediakan, siap dicairkan pekan ini.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura mengatakan, mekanisme pembayaran THR selanjutnya akan diatur melalui peraturan gubernur (pergub). Aturan ini pun dikatakan sudah dalam tahap finalisasi.
Dengan begitu, dia menargetkan pencairan THR kepada ASN lingkup Pemprov Sulsel paling cepat Jumat (14/5/2020) mendatang.
"Jadi pergub-nya sudah selesai. Sekarang sudah dalam tahap proses finalisasi. Dan insyaallah hari ini juga ada nomor pergubnya. Saya kira kita yakin kalau sudah tahap pengajuan ke pak gubernur untuk tandatangan. Kalau selesai, saya kira Jumat itu bisa terealisasi," ujar Sakura kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Dikatakan, Pemprov Sulsel sudah menyiapkan anggaran Rp114 miliar untuk membayar THR tahun ini. Namun penerima THR tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan aturan yang ada, gaji ke-14 tidak diberikan kepada ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon I dan II.
"Maka alokasi anggaran yang dipersiapkan setelah dikurangi dengan pejabat negara, termasuk DPRD, eselon I dan II adalah kurang lebih Rp114 miliar," pungkas Sakura.
Mekanisme pembayaran THR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05/2020. Selain itu merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pemberian THR Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden RI.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura mengatakan, mekanisme pembayaran THR selanjutnya akan diatur melalui peraturan gubernur (pergub). Aturan ini pun dikatakan sudah dalam tahap finalisasi.
Dengan begitu, dia menargetkan pencairan THR kepada ASN lingkup Pemprov Sulsel paling cepat Jumat (14/5/2020) mendatang.
"Jadi pergub-nya sudah selesai. Sekarang sudah dalam tahap proses finalisasi. Dan insyaallah hari ini juga ada nomor pergubnya. Saya kira kita yakin kalau sudah tahap pengajuan ke pak gubernur untuk tandatangan. Kalau selesai, saya kira Jumat itu bisa terealisasi," ujar Sakura kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Dikatakan, Pemprov Sulsel sudah menyiapkan anggaran Rp114 miliar untuk membayar THR tahun ini. Namun penerima THR tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan aturan yang ada, gaji ke-14 tidak diberikan kepada ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon I dan II.
"Maka alokasi anggaran yang dipersiapkan setelah dikurangi dengan pejabat negara, termasuk DPRD, eselon I dan II adalah kurang lebih Rp114 miliar," pungkas Sakura.
Mekanisme pembayaran THR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05/2020. Selain itu merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pemberian THR Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden RI.
(agn)
tulis komentar anda