Polda Metro Jaya Minta Aksi 1812 Dibatalkan
Jum'at, 18 Desember 2020 - 10:35 WIB
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa di tengah pandemi untuk kesehatan masyarakat sendiri. "Ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka COVID-19 di Jakarta masih tinggi," kata Yusri.
Diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengusutan tewasnya enam laskar FPI.
Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut.
Diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengusutan tewasnya enam laskar FPI.
Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut.
(wib)
Lihat Juga :