Pemkot Bogor Mulai Fokus Percepat Bangun Jalan BIRR Sepanjang 11,1 Kilometer
Kamis, 17 Desember 2020 - 23:15 WIB
"Salah satu pengembang yang sudah berkomitmen sejak awal adalah PT GAP. Rencananya GAP akan segera menyerahkan PSU kepada Pemkot dalam waktu dekat ini," katanya. (Baca: Ulang Tahun ke-48, Bima Arya Panjatkan Doa Ini untuk Masyarakat Bogor)
Sekedar diketahui, rencananya proyek BIRR ini memiliki panjang 12,6 kilometer dan akan melintasi tujuh Kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Timur. Di antaranya adalah Kelurahan Sindangsari, Muarasari, Harjasari, Kertamaya, Genteng, Pamoyanan dan Mulyaharja. Jalan ini nantinya akan terintegrasi dengan Jalan R3 yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyebut, untuk melanjutkan pembangunan BIRR terdapat lima perumahan yang harus menyerahkan PSU diantaranya Pakuan Hill, Royal Tajur, Rancamaya Residence, Nuansa Anggun dan Bogor Nirwana Residence.
"Jadi lima perumahan itu harus menyerahkan asetnya dulu agar aset ini segera diserahkan ke kota," kata Chusnul. Chusnul menjelaskan, aset PSU yang harus diserahkan ke Pemkot Bogor adalah berupa jalan. Dengan diserahkannya aset dari lima perumahan ini, maka lahan untuk pembangunan jalan BIRR akan terpenuhi sebanyak sepertiga dari total panjang jalan.
"Kalau dihitung ini bisa sepertiganya. Tapi kalau bicara soal anggaran kita belum kesana. Sekarang fokus ke penyerahan aset dulu," katanya.
Sekedar diketahui, rencananya proyek BIRR ini memiliki panjang 12,6 kilometer dan akan melintasi tujuh Kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Timur. Di antaranya adalah Kelurahan Sindangsari, Muarasari, Harjasari, Kertamaya, Genteng, Pamoyanan dan Mulyaharja. Jalan ini nantinya akan terintegrasi dengan Jalan R3 yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyebut, untuk melanjutkan pembangunan BIRR terdapat lima perumahan yang harus menyerahkan PSU diantaranya Pakuan Hill, Royal Tajur, Rancamaya Residence, Nuansa Anggun dan Bogor Nirwana Residence.
"Jadi lima perumahan itu harus menyerahkan asetnya dulu agar aset ini segera diserahkan ke kota," kata Chusnul. Chusnul menjelaskan, aset PSU yang harus diserahkan ke Pemkot Bogor adalah berupa jalan. Dengan diserahkannya aset dari lima perumahan ini, maka lahan untuk pembangunan jalan BIRR akan terpenuhi sebanyak sepertiga dari total panjang jalan.
"Kalau dihitung ini bisa sepertiganya. Tapi kalau bicara soal anggaran kita belum kesana. Sekarang fokus ke penyerahan aset dulu," katanya.
(hab)
Lihat Juga :