Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:53 WIB
Kejari Bulukumba diminta untuk segera menuntaskan dugaan korupsi Jembatan Bialo. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba diminta untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), proyek pembangunan Jembatan Muara Sungai Bialo yang merugikan negara.

Desakan tersebut disampaikan sejumlah massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan tokoh pemuda yang menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Bulukumba .



"Kami meminta agar kejaksaan tidak tutup mata dan seolah menggantung kasus yang telah jelas merugikan negara mencapai miliaran rupiah," kata Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Akbar Abba, Kamis, (17/12/2020).

Baca Juga: DLHK Bulukumba Pastikan Dokumen Lingkungan Jembatan Bialo Telah Rampung

Menurut Abba, pengerjaan proyek Jembatan Bialo masih terus berjalan. Hal itu menurutnya tidak menjadi penghalang terhadap proses penegakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!