Bawa Sabu dan Ekstasi, Warga Lepar Pongok Ditangkap Polisi di Pelabuhan Sadai

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:13 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BANGKA SELATAN - Satuan reserse narkoba Polres Bangka Selatan dibantu Polsek Lepar Pongok melakukan penangkapan terhadap ASP (26), warga desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Tersangka ditangkap di Pelabuhan penyeberangan Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (16/12/2020).



Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 25,19 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir.

Menurut Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabagops AKP Widodo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!