Rugi Rp150 Miliar, IPW Minta Polisi Segera Proses Laporan Dalton

Selasa, 15 Desember 2020 - 08:34 WIB
Pembawa acara salah satu televisi swasta Dalton Ichiro Tanonaka melaporkan Prem Ramchand Harjani, adik ipar dari Raam Punjabi ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). Foto: Helmi Syarif/SINDOnews
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera memproses laporan eks pembawa berita di salah satu stasiun televisi swasta Dalton Ichiro Tanonaka. Alasannya, kerugian yang diderita korban mencapai ratusan miliar.

"IPW berharap polisi bersikap promoter dalam menangani kasus ini. Sebab, dalam kasus ini Dalton menderita kerugian sekitar Rp150 miliar," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).



Kasus ini telah dilaporkan Dalton ke Polda Metro Jaya . Namun, Neta menyebut Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sebab itu IPW berharap polres bekerja cepat menangani kasus investasi bermasalah ini," ungkap Neta. (Baca juga: Pembawa Acara Stasiun TV Swasta Laporkan Adik Ipar Raam Punjabi ke Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!