Hari Ini, Ketum FPI dan Panglima LPI Diperiksa sebagai Saksi Habib Rizieq

Selasa, 15 Desember 2020 - 07:13 WIB
Kuasa hukum sekaligus Wasekum FPI, Aziz Yanuar. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi hari ini akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan, pemeriksaan pada hari ini akan dilakukan dalam kapasitas mereka berdua sebagai saksi pada kasus tersebut. Sedangkan, kemarin hari pemeriksaan sebagai tersangka. (Baca juga: Ketum FPI dan Panglima LPI Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro)



"Kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS itu baru mau mulai jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya, tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) pagi.

Menurut Aziz, Ahmad Shabri Lubis dan Maman Suryadi dicecar sekira 60-an pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan. "Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu subtansi kasus kerumunan," ujar Aziz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!