Kabupaten Bekasi Mulai Gunakan Hotel untuk Isolasi Pasien COVID-19

Senin, 14 Desember 2020 - 21:02 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfimasi positif COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfimasi positif COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) serta gejala ringan. Hingga saat ini sudah ada puluhan warga yang melakukan isolasi di fasilitas hotel yang disediakan pemerintah tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, penggunaan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 merupakan salah satu konsekuensi atas kenaikan kasus positif di wilayahnyaterutama setelah dilakukan tes usap masal di Kawasan Industri beberapa waktu lalu. ”Hingga hari ini (Senin) sudah 76 orang yang diisolasi di hotel yang kami siapkan,” katanya, Senin (14/12/2020).



Menurut dia, dari 2.200 pekerja yang mengikuti tes usap massal tahap pertama, kata dia, 32 warga Kabupaten Bekasi dinyatakan positif COVID-19 dari total 77 buruh di Kawasan Industri MM2100 yang terkonfirmasi positif. ”Selain warga kita, ada 45 warga yang berasal dari DKI Jakarta, Karawang, dan Kota Bekasi. Nah yang ditampung di hotel isolasi ini adalah warga Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Meski terjadi lonjakan COVID-19, pemerintah tetap meminta warga Bekasi tetap menerapkan protokol Kesehatan dan mengedepankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). (Baca juga; Pasien COVID-19 Sembuh di Bogor Bertambah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!