Wali Kota Pekanbaru Sebut Perubahan RPJMD 2017/2022 untuk Penyelarasan

Rabu, 13 Mei 2020 - 11:50 WIB
Wali Kota Pekanbaru teken Ranperda tentang Perubahan Perda No. 7 Tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020
PEKANBARU - Lima fraksi di DPRD Kota Pekanbaru menyetujui Ranperda tentang Perubahan Perda No. 7 Tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 dalam rapat paripurna, Selasa (12/5/2020). Proses penandatangan persetujuan terhadap Ranperda juga sudah dilakukan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengaku sebagai unsur pemerintah daerah dirinya berharap persetujuan Ranperda ini berjalan lancar.

Wako mengatakan, Ranperda perubahan RPJMD ini berisi program bagi rakyat. Ia pun mengapresiasi adanya persetujuan bersama terhadap ranperda perubahan RPJMD. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan dan anggota dewan yang hadir," terangnya usai Rapat Paripurna.



Wako memaparkan, perubahan ini penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Riau dan RPJMN. Penyelarasan harus dilakukan agar rencana pembangunan bisa saling bersinergi.

Ia mengatakan, banyak program strategis nasional di Kota Pekanbaru. Program tersebut, yakni Tol Pekanbaru- Dumai dan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Ada juga kawasan metropolitan Pekansikawan. "Jadi program pembangunan Kota Pekanbaru terintegrasi dengan program pembangunan provinsi dan pemerintah pusat," terangnya.[adv]
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content