Positif COVID-19 Klaster KPU Kabupaten Blitar Meluas

Minggu, 13 Desember 2020 - 20:35 WIB
Penambahan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar dalam dua hari mencapai 20 kasus. Dari jumlah tersebut, 11 kasus di antaranya merupakan klaster KPU. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BLITAR - Penambahan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar , Jawa Timur dalam dua hari (12-13 Desember) mencapai 20 kasus. Dari jumlah tersebut, 11 kasus di antaranya merupakan klaster KPU yang ditemukan pada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Klaster KPU," ujar Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Minggu (13/12/2020). Klaster KPU ditemukan pertama kali sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020 lalu.



(Baca juga: Awas, Kasus COVID-19 Kota Malang Melonjak, Block Office Jadi Klaster Penularan)

Saat dilakukan rapid test pada 20.000 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), ada 250 petugas yang reaktif. Semuanya langsung dinonjobkan. Begitu ditindaklanjuti dengan swab test secara bertahap, 4 petugas dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!