Pemerintah Aceh Sambut Kepulangan Nelayan yang Sempat Ditahan di India
Minggu, 13 Desember 2020 - 08:12 WIB
Atas nama Pemerintah Aceh, Almuniza menyampaikan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang telah membantu mengurus kepulangan para nelayan itu hingga ke tanah air.
Para nelayan itu, kata Almuniza dipastikan pulang dalam keadaan sehat. Bahkan atas mereka dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum ke luar dari bandara. Sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu dilaporkan juga sudah melakukan swab test, yang hasilnya negatif Covid-19.
Diketahui, 19 nelayan itu merupakan awak kapal motor (KM) Selatan Malaka. Mereka ditangkap oleh otoritas India pada 24 Desember 2019 karena sudah melewati perbatasan negara lain. Para nelayan itu berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019. "Saat itu kapal yang mereka tumpangi mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga memasuki batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar," kata Almuniza.
Adapun ke-19 nelayan itu, di antaranya Rusli (sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara), Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya), Muhammad Yusuf (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).
Lalu, Muhammad Hasan (Keumala, Pidie), Razali (Jangka Buya, Pidie Jaya), Abdur Rahman Syahrel (Cot Batee, Kuala, Bireuen), Ilyas Ishak (Blang Gandai, Jeumpa, Bireuen), Tahur Ali (Ujong Blang, Kuala, Bireuen), Muhamadur (Batee, Pidie), Minja Syah Putra (Pasir Induk, Gayo Lues).
Para nelayan itu, kata Almuniza dipastikan pulang dalam keadaan sehat. Bahkan atas mereka dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum ke luar dari bandara. Sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu dilaporkan juga sudah melakukan swab test, yang hasilnya negatif Covid-19.
Diketahui, 19 nelayan itu merupakan awak kapal motor (KM) Selatan Malaka. Mereka ditangkap oleh otoritas India pada 24 Desember 2019 karena sudah melewati perbatasan negara lain. Para nelayan itu berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019. "Saat itu kapal yang mereka tumpangi mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga memasuki batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar," kata Almuniza.
Adapun ke-19 nelayan itu, di antaranya Rusli (sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara), Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya), Muhammad Yusuf (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).
Lalu, Muhammad Hasan (Keumala, Pidie), Razali (Jangka Buya, Pidie Jaya), Abdur Rahman Syahrel (Cot Batee, Kuala, Bireuen), Ilyas Ishak (Blang Gandai, Jeumpa, Bireuen), Tahur Ali (Ujong Blang, Kuala, Bireuen), Muhamadur (Batee, Pidie), Minja Syah Putra (Pasir Induk, Gayo Lues).
Lihat Juga :