Dewan Minta Sanksi Keras THM yang Langgar Protokol Covid-19 di Akhir Tahun

Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:01 WIB
DPRD Makassar minta agar pengusaha THM yang langgar protokol kesehatan disanksi berat. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak pemerintah kota memberikan sanksi keras, kepada para pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang melanggar protokol menjelang akhir tahun.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat Abdul Wahab Tahir yang ditemui KORAN SINDO di ruangannya mengatakan, ada kekhawatiran euforia akhir tahun dapat menjadi bencana di Kota Makassar jika tidak dikontrol dengan baik oleh pemerintah.

"Kita minta jangan coba-coba ada pengusaha yang bermain-main, kalau ada kita harus pastikan tutup permanen seluruh THM yang kedapatan tidak terapkan protokol di saat malam tahun baru," ujar Wahab Jumat, (11/12/2020).



Sektor hiburan utamanya THM , dianggap cukup rawan, kerumunan orang yang berkumpul tanpa adanya penerapan protokol jelas akan menyebabkan penularan yang berpotensi menjadi kluster akhir tahun. Olehnya perlu ada pengawasan yang ketat dilakukan oleh pemerintah kota terhadap usaha-usaha tersebut.



"Kita minta kepada pemerintah Kota Makassar untuk secara ketat memberlakukan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan karena interaksi yang paling tinggi itu di tempat-tempat hiburan," lanjutnya.

Wahab mengatakan pihaknya mendukung penuh pemulihan kembali ekonomi melalui sektor hiburan, apalagi perputaran ekonomi cukup tinggi saat malam tahun baru, namun pemkot tidak boleh abai dengan kondisi ini.

"Apa itu protokol kesehatan, tempat cuci tangan, masker, nda boleh dong tidak ada tempat cuci tangan, dan handsanitizer protokol pelayanannya juga seperti itu standar kesehatan, jadi kalau mereka tidak bisa penuhi ini tutup saja," pungkasnya.

Selain THM, Wahab meminta pemkot bisa memastikan kerumunan-kerumunan liar saat malam tahun baru juga bisa diatasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More