Quick Count Charta Politika, Pasangan Sahbirin-Muhidin Ungguli Denny-Difriadi di Pilkada Kalsel

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:11 WIB
Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin-Muhidin unggul tipis dari pesaingnya Denny Indrayana – Difriadi Darjat di Pilkada Kalsel 2020, Rabu (9/12/2020). Ilustrasi/SINDOnews
BANJARMASIN - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin-Muhidin unggul tipis dari pesaingnya Denny Indrayana-Difriadi Darjat di Pilkada Kalsel 2020, Rabu (9/12/2020).

Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga Charta Politika Indonesia, Sahbirin-Muhidin memperoleh suara 50,43 persen dan paslon Indrayana-Difriadi memperoleh 49,57 persen dengan suara masuk 99,67 persen pada pukul 22.47 WIB.

KPU Kalsel mencatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini sebanyak 2.793.811 orang. Pemilih menggunakan hak suaranya di 9.086 TPS yang tersebar di 13 kabupaten dan kota.

Peneliti Charta Politika, Ardha Ranadireksa mengatakan quick count ini bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pemilu. "Namun kegiatan quick count dengan menggunakan metodologi yang benar merupakan sebuah kontrol bagi penyelenggaraan pemilu dalam menentukan hasil," kata Ardha, Rabu (9/12/2020). (Baca: Polisi Tangkap Pembunuh Paruh Baya di Bandung, Pelaku Suami Korban).





Sebelumnya, pada gelaran Pilkada Serentak 2020 ini, Charta Politika Indonesia melakukan penghitungan cepat (quick count) di Kalimantan Selatan. Proses sampling dilakukan secara acak menggunakan metode Stratified Cluster Sampling, dengan margin of error sebesar +/- 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99%.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More