Bawaslu Jateng Endus Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:37 WIB
Bawaslu Jateng menelusuri dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng sedang menelusuri dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada Serentak , dan kini dalam proses rekapitulasi hasil pencoblosan.

(Baca juga: KPK Ingatkan Pemenang Pilkada Tak Manfaatkan Jabatan untuk Korupsi)



"Terkait dengan dugaan pelanggaran ada beberapa, tapi saat ini masih dalam proses penelusuran. Misalnya, terkait dengan dugaan adanya politik uang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin, Kamis (10/12/2020).

(Baca juga: Unggul Hitung Cepat, Fadhil-Bakhtiar Runtuhkan Dinasti di Batanghari Jambi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!