Penggunaan Dana Covid-19 Tak Jelas, Politisi Perindo Ini Emosi
Selasa, 12 Mei 2020 - 19:44 WIB
BENGKULU - Ketua Panitia Khusus Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Febri Yurdiman meradang. Kemarahan politisi Partai Perindo ini dipicu tidak ada kejelasannya dana penanganan Covid 19 sebesar Rp11,5 Miliar.
Febri menilai pihak Dinas Sosial Kabupaten setempat tak dapat menjelaskan terkait siapa pengguna anggaran Rp11,5 miliar hasil refocusing APBD untuk penanganan Covid-19.
Rapat memanas saat pejabat Dinsos yang hadir tidak dapat menjelaskan alur penggunaan dana refocusing penangan Covid-19 di daerah itu.
"Tidak ada kejelasan dari siapa pengguna anggaran JPS senilai Rp11,5 miliar dari hasil refocusing untuk dana BTT Covid-19,” kata Febri
Dalam rapat itu Dinsos menyampaikan telah melakukan verifikasi, sedangkan yang menggunakan anggaran belanja sembako adalah pihak kecamatan.
Sementara itu, beberapa kecamatan yang telah disambanginya menyampaikan hanya menerima sembako bukan membelanjakan anggarannya.
Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara itu dihadiri 9 orang anggota Pansus dan beberapa pejabat Dinsos.
Febri menjelaskan, satu Kepala Keluarga menerima bantuan sembako senilai Rp150 ribu. Sementara anggaran yang digelontorkan mencapai Rp11,5 miliar itu mencukupi 76,600 KK sebagai penerima.
"Namun dari keterangan Dinsos jumlah KK yang menerima bantuan tersebut hanya sekitar 44 ribu KK saja. Jangan main-main, ini urusan perut rakyat. Dari tadi saya dan anggota tanya tapi belum ada jawaban yang menyangkut anggaran Rp11,5 miliar ini,” sebut Febri dengan nada emosi.
Febri menilai pihak Dinas Sosial Kabupaten setempat tak dapat menjelaskan terkait siapa pengguna anggaran Rp11,5 miliar hasil refocusing APBD untuk penanganan Covid-19.
Rapat memanas saat pejabat Dinsos yang hadir tidak dapat menjelaskan alur penggunaan dana refocusing penangan Covid-19 di daerah itu.
"Tidak ada kejelasan dari siapa pengguna anggaran JPS senilai Rp11,5 miliar dari hasil refocusing untuk dana BTT Covid-19,” kata Febri
Dalam rapat itu Dinsos menyampaikan telah melakukan verifikasi, sedangkan yang menggunakan anggaran belanja sembako adalah pihak kecamatan.
Sementara itu, beberapa kecamatan yang telah disambanginya menyampaikan hanya menerima sembako bukan membelanjakan anggarannya.
Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara itu dihadiri 9 orang anggota Pansus dan beberapa pejabat Dinsos.
Febri menjelaskan, satu Kepala Keluarga menerima bantuan sembako senilai Rp150 ribu. Sementara anggaran yang digelontorkan mencapai Rp11,5 miliar itu mencukupi 76,600 KK sebagai penerima.
"Namun dari keterangan Dinsos jumlah KK yang menerima bantuan tersebut hanya sekitar 44 ribu KK saja. Jangan main-main, ini urusan perut rakyat. Dari tadi saya dan anggota tanya tapi belum ada jawaban yang menyangkut anggaran Rp11,5 miliar ini,” sebut Febri dengan nada emosi.
(nag)
tulis komentar anda