Polisi Ciduk Penyebar Video Hoaks Pembegalan di Kelapa Gading
Senin, 13 April 2020 - 08:49 WIB
Polrestro Jakarta Utara menangkap JU (32) pelaku penyebar berita hoaks terkait aksi begal di Jalan Yos Sudarso,.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara menangkap JU (32) pelaku penyebar berita hoaks terkait aksi begal di Jalan Yos Sudarso, depan Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Video yang diunggah JU ini beredar di media sosial dan membuat keresahan.
Kapolrestro Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto mengatakan, Tim Siber telah mendapati beberapa informasi melalui media sosial antara lain aksi begal di depan Mall Artha Gading arah Cempaka Mas dan seterusnya.
"Informasi inipun berkembang dan terus bergulir sehingga menjadi viral di Medsos," kata Budhi di Mapolres Jakut, Minggu (12/4/2020).
Semenjak video ini viral, Tim Patroli Siber pun langung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan berupaya melakukan penyelidikan dan mencari korban maupun saksi yang ada di TKP. Dari hasil investigasi dilakukan, petugas bertemu dengan korban yang ada di dalam video tersebut yakni, Muhammad Rizky (25).
Kapolrestro Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto mengatakan, Tim Siber telah mendapati beberapa informasi melalui media sosial antara lain aksi begal di depan Mall Artha Gading arah Cempaka Mas dan seterusnya.
"Informasi inipun berkembang dan terus bergulir sehingga menjadi viral di Medsos," kata Budhi di Mapolres Jakut, Minggu (12/4/2020).
Semenjak video ini viral, Tim Patroli Siber pun langung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan berupaya melakukan penyelidikan dan mencari korban maupun saksi yang ada di TKP. Dari hasil investigasi dilakukan, petugas bertemu dengan korban yang ada di dalam video tersebut yakni, Muhammad Rizky (25).
Lihat Juga :