Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika

Senin, 07 Desember 2020 - 19:09 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan tak ada kenaikan gaji maupun tunjangan anggota dewan pada 2021. Nantinya besaran nilai gaji sama dengan tahun 2020.

"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran dalam RKT) sudah terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras usai rapat penyampaian RAPBD 2021 DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menepis soal anggota dewan mendapat gaji Rp700 juta per bulan."Ada mungkin beberapa yang gelondongan belum diselesaikan akhirnya terselesaikan. Itu kan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pras juga menyindir salah satu partai politik yang diduga telah menyebarkan draft RKT."Apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial itu adalah pembohongan publik," kata Pras. (Baca: Ketua DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Hoaks)

Pras menyebut salah satu partai politik tersebut tak beretika. Sebab, salah satu partai politik itu lebih memilih menyebarkan draft yang belum rampung ketimbang membahasnya di dalam rapat-rapat anggaran. "Ya egngak ada etikanya bos. Kalau mau, berdebat saja di dalam komisi dan pansus, jangan di medsos. Ini kan kasian masyarakat jadi bingung," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content