Kemendagri Apresiasi Upaya Pemkab Luwu Utara Selesaikan Masalah Batas Desa
Senin, 07 Desember 2020 - 18:41 WIB
LUWU UTARA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mengakselerasi penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan yang ada di Luwu Utara.
Apresiasi ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri , Sri Wahyu Febrianti Firman saat menghadiri workshop pengesahan hasil penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di aula La Galigo kantor bupati, Senin (7/12/2020).
Sri Wahyu Febrianti mengatakan, Pemkab Lutra telah melakukan hal yang luar biasa dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Lutra.
“Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, dengan menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas desa. Jauh sebelum ada arahan bapak Presiden, Luwu Utara sudah menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas-batas desa. Sekali lagi ini luar biasa,” terang Sri Wahyu Febrianti.
Sri mengatakan, penyelesaian batas desa sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2016 dengan diluncurkannya program kebijakan satu peta. Dalam program tersebut, lanjut Sri, terdapat 85 peta tematik yang harus diselesaikan, yang kemudian baru 84 peta yang selesai, dan tersisa satu peta tematik yang belum selesai, yaitu peta desa/kelurahan.
“Arahan Presiden waktu itu, mempercepat penyelesaian peta batas desa menggunakan dana desa,” imbuh dia.
“Jadi kenapa ibu Indah saya sebut visioner, karena sebelum Presiden menyampaikan itu, di Luwu Utara ini sudah menggunakan dana desa untuk percepatan penggunaan penyelesaian batas desa. Jadi, kami minta kepada kepala desa, jangan lagi ada ketakutan menggunakan dana desa untuk mempercepat penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan, karena ini juga sudah arahan bapak Presiden ,” ujar Sri menambahakan.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani yang membuka workshop, menceritakan awal mula kegiatan yang berujung penyelesaian peta batas desa/kelurahan di 48 desa dan satu kelurahan di empat kecamatan.
Apresiasi ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri , Sri Wahyu Febrianti Firman saat menghadiri workshop pengesahan hasil penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di aula La Galigo kantor bupati, Senin (7/12/2020).
Sri Wahyu Febrianti mengatakan, Pemkab Lutra telah melakukan hal yang luar biasa dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Lutra.
“Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, dengan menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas desa. Jauh sebelum ada arahan bapak Presiden, Luwu Utara sudah menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas-batas desa. Sekali lagi ini luar biasa,” terang Sri Wahyu Febrianti.
Sri mengatakan, penyelesaian batas desa sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2016 dengan diluncurkannya program kebijakan satu peta. Dalam program tersebut, lanjut Sri, terdapat 85 peta tematik yang harus diselesaikan, yang kemudian baru 84 peta yang selesai, dan tersisa satu peta tematik yang belum selesai, yaitu peta desa/kelurahan.
“Arahan Presiden waktu itu, mempercepat penyelesaian peta batas desa menggunakan dana desa,” imbuh dia.
“Jadi kenapa ibu Indah saya sebut visioner, karena sebelum Presiden menyampaikan itu, di Luwu Utara ini sudah menggunakan dana desa untuk percepatan penggunaan penyelesaian batas desa. Jadi, kami minta kepada kepala desa, jangan lagi ada ketakutan menggunakan dana desa untuk mempercepat penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan, karena ini juga sudah arahan bapak Presiden ,” ujar Sri menambahakan.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani yang membuka workshop, menceritakan awal mula kegiatan yang berujung penyelesaian peta batas desa/kelurahan di 48 desa dan satu kelurahan di empat kecamatan.
tulis komentar anda