Dewan Riset Daerah Jakarta Minta Pemprov DKI Lindungi Pedagang Rasuna Garden

Senin, 07 Desember 2020 - 16:21 WIB
Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jakarta, Faransyah Agung Jaya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melindungi pedagang UMKM di Rasuna Garden. Foto/Ist
JAKARTA - Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jakarta , Faransyah Agung Jaya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melindungi pedagang UMKM di Rasuna Garden. Apalagi belum ada solusi terkait para pedagang yang terancam tergusur.

Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jakarta yang diangkat melalui Keputusan Gubernur Nomor 143 Tahun 2019 ini mengaku telah mendengar kondisi terkini pedagang UMKM di Rasuna Garden yang terancam tergusur dari lokasi berjualan. Dalam kapasitasnya sebagai anggota DRD DKI Jakarta yang tugasnya memberikan masukan kepada Pemprov DKI, Faransyah telah berkomunikasi dengan Dinas PPKUKM.



“Saya telah memberikan usulan agar Pemprov DKI melalui Dinas PPKUKM, memediasi pihak Kinanti dan Madara duduk bersama agar mendapatkan solusi. Mengingat ini bukan sekadar persoalan B2B, tapi juga berimbas kepada para pedagang yang harus dilindungi oleh Pemprov. Apalagi Pemprov DKI memiliki kewenangan membuat regulasi dan juga penganggaran untuk membantu UMKM sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu,” ujar Faransyah, Senin (7/12/2020).

Apabila proses mediasi tersebut gagal, Faransyah berharap, semua pihak kembali duduk bersama untuk menyelesaikan dengan baik.” Namun bisa saja diambil langkah-langkah spesifik yang dapat saya usulkan, misalnya Dinas PPKUKM berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta ikut mengkaji perjanjian Kinanti dengan Madara, dalam kerangka melindungi para pedagang,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!