Palsukan Uang Ringgit Malaysia, Herman Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:18 WIB
Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat menunjukkan barang bukti uang Ringgit Malaysia yang dipalsukan, Selasa (12/5/20). SINDOnews/Dicky
BATAM - Herman Pardede ditangkap pihak Kepolisian dari Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri Minggu (10/5/20). Pemuda tersebut ditangkap lantaran memalsukan uang Ringgit Malaysia pecahan 100 Ringgit sebanyak 110 lembar.

"Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 1 orang tersangka pelaku pemalsuan uang negara Malaysia, pelaku bernama Herman Pardede yang ditangkap pada Minggu (10/5/20) kemarin," ujar Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (12/5/20).

Dikatakannya bahwa Herman diamankan di pinggir jalan raya dibawah penyebrangan Patung Kuda Sei Panas Kecamatan Batam Kota. Dimana, awalnya tersangka bersama rekannya akan diamankan atas tindak pidana narkoba, namun saat di geledah tasnya, terhadap tersangka ditemukan 110 lembar uang Ringgit Malaysia dengan nominal 100 Ringgit.



"Awalnya dia diamankan atas dugaan kepemilikan sabu, tapi saat penggeledahan di kamar kos pelaku, tim Opsnal menemukan alat berupa komputer dan printer merek Epson, kertas, dan alat pemotong kertas," ujarnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui uang palsu tersebut akan digunakan tersangka untuk membeli narkoba dari bandar narkoba Coky yang berada di Malaysia. "Dia mau belanja narkoba pakai uang itu, dimana dia Scant uang Ringgit Malaysia sebanyak 110 lembar," ujarnya.

Menurutnya, dia baru belajar satu minggu untuk memalsukan uang Ringgit tersebut. Namun Polisi akan terus melakukan penyelidikan. "Karena hasil cetakan uang tersebut tingkat kemiripannya sekitar 90 persen, kita duga ini sudah profesional," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content