Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Metro, Pengacara: Hadir Tidaknya Diumumkan Pagi Ini

Senin, 07 Desember 2020 - 06:33 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab , untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Ya, benar (Habib Rizieq dipanggil). Ikuti saja tanggalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).



Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq akan diumumkan pagi ini. (Baca juga: Belum Pasti Hadir ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Minta Pengikutnya Tak Buat Kerumunan)

Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab bakal didampingi oleh puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Terdapat 42 pengacara yang akan mendapingi Habib Rizieq.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!