Lawan COVID-19, PSBB di Malang Raya Mulai Dilaksanakan Sabtu Ini?
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:02 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat meninjau kesiapan RSUD Kota Malang. Foto/Dok. Humas Pemkot Malang
MALANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, untuk memutus rantai penularan COVID-19, kabarnya bakal segera dilaksanakan mulai akhir pekan ini.
(Baca juga: Dampak COVID-19, 35 Ribu Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan )
Dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, dan rapat sosialisasi dengan para pengelola hotel, restoran, serta pusat perbelanjaan, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebutkan PSBB Malang Raya rencananya akan diberlakukan mulai Sabtu (16/5/2020).
"Saya diberitahu Pak Sekdaprov (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono), melalui sambungan telepon, bahwa PSBB akan mulai dilaksanakan Sabtu (16/5/2020)," ungkap orang nomor satu di Balai Kota Malang, Selasa (12/5/2020).
(Baca juga: Dampak COVID-19, 35 Ribu Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan )
Dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, dan rapat sosialisasi dengan para pengelola hotel, restoran, serta pusat perbelanjaan, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebutkan PSBB Malang Raya rencananya akan diberlakukan mulai Sabtu (16/5/2020).
"Saya diberitahu Pak Sekdaprov (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono), melalui sambungan telepon, bahwa PSBB akan mulai dilaksanakan Sabtu (16/5/2020)," ungkap orang nomor satu di Balai Kota Malang, Selasa (12/5/2020).
Lihat Juga :