Polisi Dalami Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:34 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti narkoba yang dipakai Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Usai penangkapan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS), polisi tengah mengembangkan kasus tersebut khususnya mencari tahu dari siapa IBS membeli sabu . “Polisi juga masih mendalami alasan IBS mengonsumsi sabu,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, IBS mengaku membeli narkoba jenis sabu sebanyak 0,7 gram pada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa 1 Desember 2020. Kemudian, IBS memakai sabu selama dua hari yakni Selasa 1 Desember dan Rabu 2 Desember 2020 di rumahnya. Barulah pada Kamis 3 Desember 2020 malam IBS ditangkap. (Baca juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara)

"IBS sudah menggunakan barang haram tersebut sejak 2004. Dia mengaku pakainya putus nyambung berdasarkan kondisi keuangannya," kata Budi. (Baca juga: Ditangkap Narkoba, Iyut Bing Slamet Syok Berat sampai Didampingi Polwan)
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content